SEJARAH TRIPANCA

PT. Prabutirta Jaya Lestari

SEJARAH TENTANG PT. PRABUTIRTA JAYA LESTARI

PT. Prabutirta Jaya Lestari adalah perusahaan swasta nasional yang berkedudukan di Bandar Lampung, bergerak dalam bidang usaha industri Air Minum Dalam Kemasaan (AMDK) dengan merk dagang “TRIPANCA”. PT. Prabutirta Jaya Lestari didirikan pada tanggal Dua Puluh Empat Februari Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh (24-2-1997), berdasarkan akta Nomor 25, salinan akta Nomor : 52, tanggal 17 Juni 1997 dan salinan akta Nomor : 02, tanggal 4 April 2002, yang dibuat oleh notaris Djoni,SH dan telah disahkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :C-10070 HT.01.01.TH.2002 Pada tahun 2012 telah diadakan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan sesuai dengan Akta Notaris Asvi Maphilindo Volta, SH Nomor 77 tanggal 25 November 2011 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-08522.AH.01.02.Tahun 2012. Pada tahun 2016 telah diadakan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan sesuai dengan Akta Notaris Asvi Maphilindo Volta, SH Nomor 25, tanggal 12 Pebruari 2016 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-AH.01.03.0022810. Lokasi pabrik terletak di Desa Batu Putu yang berada di kaki Gunung Betung, dimana keasrian daerah masih terjaga karena terletak tidak jauh dari kawasan hutan lindung sehingga sumber air sangat terjaga keasrianya. Pabrik PT. Prabutirta Jaya Lestari berada di sebidang tanah seluas ± 57.600 (lima puluh tujuh ribu enam ratus) meter persegi yang berlokasi di Jl. WA.Rahman No. 21, Kel. Batu Putu, Kec. Teluk Betung Utara, Bandar Lampung